PEMANFAATAN SUMBER PEMBELAJARAN DIGITAL UNTUK PENGEMBANGAN DIRI GURU DAN PEMBELAJARAN DI SD TANGERANG SELATAN TAHUN 2022

Authors

  • Amalia Sapriati Universitas Terbuka
  • Sendi Ramdhani Universitas Terbuka
  • Sri Dewi Nirmala Universitas Terbuka
  • Suciati Universitas Terbuka
  • Tian Belawati Universitas Terbuka
  • Siti Julaeha Universitas Terbuka
  • Kristanti Ambar Puspitasari Universitas Terbuka
  • Maximus Gorky Sembiring Universitas Terbuka
  • Isti Rokhiyah Universitas Terbuka
  • Tita Rosita Universitas Terbuka
  • Maulida Intan Akmala
  • Neng Elis Seri Lestari
  • Dian Amilawati
  • Yani Rohaeni

DOI:

https://doi.org/10.33830/prosidingsenmaster.v2i1.697

Keywords:

sumber pembelajaran digital, Literasi Digital, Guru SD

Abstract

Kondisi pandemi Covid-19 dan pasca-pandemi menuntut  sekolah, para guru, siswa dan orang tua siswa memiliki kemampuan literasi digital agar keterampilan abad 21 dapat dikembangkan melalui pembelajaran.  Pada saat ini, di internet, sudah cukup banyak bahan-bahan pembelajaran yang dapat digunakan oleh guru. Dalam penggunaannya guru perlu memahami lisensi Copyright, Copyleft, atau Creative Commons yang melekat pada  bahan pembelajaran tersebut.  Tantangan yang dihadapi adalah peningkatan kompetensi guru dan siswa, termasuk pada level seolah dasar, dalam memanfaatkan teknologi, materi, dan media pembelajaran digital.  Kegiata PkM dilakukan untuk  adalah meningkatkan kompetensi literasi digital para guru, (b) kemampuan pemanfaatan sumber pembelajaran digital oleh para guru, dan (c) kemampuan  guru dalam perancangan pembelajaran.  Langkah-langkah yang dilakukan Tim PkM melakukan analisis kebutuhan dan situasi mitra, menyusun/merevisi mater, mengidentifikasi kebutuhan alat baik perangkat keras maupu perangkat lunak, berkoordinasi untuk penjadwalan dengan berbagai pihak terkait untuk  pelaksanaan kegiatan.  Metode pelaksanaan PkM berupa pelatihan, diskusi, dan penugasan yang dilakukan sebanyak 5 kali pertemuan dari bulan Juni sampai dengan Agustus 2022.  Pelaksanaan kegiatan menggunakan modus luring dan daring.  Kegiatan luring dilaksanakan di SMPN 11 Tangerang Selatan.  Kegiatan daring dilakukan dari Kantor Pusat Universitas Terbuka, di Gedung Pascasarjana.  Peserta berjumlah 18 orang dari SD yang ada di lingkungan kota Tangerang Selatan Materi yang diberikan terdiri atas  Pengenalan Sumber Belajar Digital (luring, 24 Juni 2022),  Etika Pemanfaatan Sumber Belajar Digital (daring, 1 Juli 2022),  Materi:  Sumber Belajar Digital untuk Pembelajaran dan Sumber Belajar Digital dalam Rencana Pembelajaran (daring, 8 Juli 2022),  Materi: Diskusi dan Penyelesaian Tugas (daring, 5 Agustustus dan luring 19 Agustus 2022).  Narasumber dan Fasilitator adalah Dosen Program Magister dan Dosen Prodi lainnya di FKIP.  Dampak yang diharapkan adalah adanya peningkatan meningkatkan pemahaman terhadap  literasi digital, tentang pemanfaatan sumber pembelajaran digital oleh para guru, dan  kemampuan  guru dalam perancangan pembelajaran.  Tingkat kehadiran peserta pada pertemuan 1-3 adalah 70 persen, sedangkan pada pertemuan 4-5 sekitar 30%.   Peserta yang menyelesaikan tugas individu berupa menentukan jenis lisensi bahan pembelajaran dari sumber belajar digital; adalah 50%, pesereta yang menyelesaikan tugas kelompok berupa mencari bahan pembelajaran dari sumber digital adalah 20%, dan peserta yang membuat RPP dengan mengintegrasikan bahan pembelajaran dari sumber belajar digital sebanyak 40%.  Instrumen persepsi pemahaman digital dibagikan kepada peserta (14 orang peserta mengisi). Instrumen tersebut  memiliki lima dimensi yaitu (1) Literasi Informasi (6 butir instrumen), (2) Literasi internet (6 butir instrumen),  (3) Mengenal Sumber Belajar (5 butir instrumen),  (4) Membuat Konten Digital (6 butir instrumen),  dan (5) Integritas Digital (7 butir instrumen).  Hasil analisis persepsi peserta terhadap pemahaman digital tersebut menunjukkan bahwa peserta memiliki persepsi atau merasa : (1) mengalami kesulitan memperoleh konten pembelajaran yang berbahasa Indonesia, (2) belum dapat mengedit konten yang dibuat orang lain (walaupun hanya basic editing), (3) belum dapat menyajikan materi dalam berbagai cara (seperti ppt, website, blog), dan (4) belum memahami aturan Creative Common dalam penggunaan informasi digital.

Published

2023-05-19