PEMBENTUKAN PUSAT KREATIF DESA MELALUI PEMBERDAYAAN PEMUDA DALAM MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN PEMASARAN DIGITAL PRODUK UMKM DI DESA GEMBONGAN, KECAMATAN GEDEG, KABUPATEN MOJOKERTO

Authors

  • Tri Dyah Prastiti Universitas Terbuka
  • Yunianto Nugroho
  • Dwi Sambada Universitas Terbuka
  • Suparti Universitas Terbuka
  • Barokah Widuroyekti Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.33830/prosidingsenmaster.v2i1.727

Keywords:

Pemberdayaan, Pemuda, Potensi, Pusat Kreatif Desa

Abstract

Permasalahan seputar sosial ekonomi masih banyak ditemui di masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Permasalahan tersebut, misalnya pengangguran, kemiskinan bahkan tindak kejahatan. Di sisi lain,  selalu ada potensi yang bisa dikembangkan dari setiap desa baik berupa sumber daya manusia maupun sumber daya alam sebagai solusi dari permasalahan sosial dan ekonomi yang ada. Sayangnya sering kali masyarakat di desa belum mampu mengembangkan potensi-potensi tersebut karena belum memiliki ilmu, wawasan dan kreatifitas untuk mengelolanya. Kondisi saat ini wawasan tentang  pasar  dan kreatifitas biasanya dimiliki oleh para pemuda terutama golongan milenial. Namun banyak pemuda di  Desa Gembongan tidak mendapatkan kesempatan atau dukungan untuk pengembangan potensinya. Padahal jika mereka diberi pelatihan dan pendampingan manajemen bisnis sosial digital dan wadah untuk berkreasi dan berkolaborasi terutama dengan usaha-usaha mikro, mereka pasti mampu mengembangkan potensi desanya. Sebagai solusi adalah memberikan wadah berupa Pusat Kreatif Desa, yang  akan membuat proses bisnis yang dikembangkan menjadi ebih efektif karena adanya pembagian tugas melalui skema kolaborasi multi pihak. Kelompok pemuda yang dekat dengan perkembangan pasar dan teknologi saat ini bisa fokus berkreasi sebagai pengelola dan  mengembangkan  potensi industri-industri rumahan milik warga desanya yang kebanyakan lemah dalam hal manajemen. Untuk itu Pusat Kreatif Desa yang dikembangkan oleh dosen UT sebagai kegiatan abdimas perlu direalisasikan di Desa Gembongan, Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, mengingat Desa Gembongan memiliki potensi yang bisa dikembangkan dan sumber daya manusia yang bisa diberdayakan sebagai upaya untuk mengurangi permasalahan sosial di desa tersebut. Metode pelaksanaan meliputi 1) identifikasi  masalah masyarakat di Desa Gembongan, riset potensi di Desa Gembongan dan sosialisasi mengenai konsep Pusat Kreatif Desa Gembongan; 2) pembekalan mengenai Bisnis Sosial Digital kepada para pemuda penggerak Pusat Kreatif Desa; 3) pendampingan kegiatan dan 4) evaluasi kegiatan. Hasil dan dampak terhadap pemuda desa Gembongan dari kegiatan ini yaitu para pemuda penggerak telah memiliki wadah berkreasi dan mampu memiliki keahlian yang diperlukan untuk membantu mengembangkan industri-industri rumahan yang ada di Desa Gembongan. Lebih lanjut diharapkan para pemuda di desa Gembongan bisa terus didukung untuk mampu mengembangkan perusahaan professional hasil dari mereka berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Published

2023-05-19