SOSIALISASI PERATURAN MENTERI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA NITNEO KECAMATAN KUPANG BARAT KABUPATEN KUPANG PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Authors

  • admin admin Jurusan Ilmu Administrasi, FHISIP, Universitas Terbuka
  • Bulkis Jurusan Ilmu Administrasi, FHISIP, Universitas Terbuka
  • Yusinta N. Fina Jurusan Ilmu Administrasi, FHISIP, Universitas Terbuka
  • Noveni M. Malle Jurusan Ilmu Administrasi, FHISIP, Universitas Terbuka
  • Yudith A. Frans Jurusan Ilmu Administrasi, FHISIP, Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.33830/prosidingsenmaster.v1i1.106

Keywords:

aparatur desa, pengelolaan dana desa, dan pertanggungjawaban keuangan desa

Abstract

Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat adalah salah satu dari 160 desa di Kabupaten Kupang yang berbatasan langsung dengan Kota Kupang ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur. Letak desa yang strategis ini, memungkinkan akses pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah. Dalam pengelolaan dana desa misalnya,hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut, namun dalam pengelolaannya mereka masih mengalami kendala akibat kurangnya pengetahuan aparatur desa dalam mengelola dana desa. Kegiatan ini dibuat untuk memberikan solusi terhadap masalah tersebut. Sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan pengelolaan keuangan desa merupakan solusi yang ditawarkan untuk membantu permasalahan yang ada di desa ini. Targetnya, aparatur desa memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam mengelola keuangan desa, perhitungan pajak dan mempertanggungjawabankan dana desa. Hasil dari kegiatan ini adalah peningkatan kualitas pengelolaan dana desa bagi aparatur desa, karena selain mendapat pengetahuan tentang peraturan pengelolaan dana desa, mereka juga langsung mempraktekkan perhitungan pajak dan mengoperasikan aplikasi pelaporan keuangan dana desa dengan didampingi oleh tenaga teknis yang ada. Aparatur desa merasa terbantu melalui kegiatan ini.

Published

2022-09-30

Conference Proceedings Volume

Section

Artikel