PENDAMPINGAN DAN BANTUAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH DAN PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN

Penulis

  • Purwaningdyah Murti Wahyuni Universitas Terbuka
  • A.Rachmat Wirawan Universitas Terbuka
  • Madiha Dzakiyyah Chairunnisa Universitas Terbuka
  • Nadia Nurani Isfarin Universitas Terbuka
  • Megafury Apriandhini Universitas Terbuka

DOI:

https://doi.org/10.33830/prosidingsenmaster.v2i1.729

Kata Kunci:

pendaftaran tanah, sengketa tanah, edukasi, pendampingan

Abstrak

Tujuan dari PkM ini adalah memberikan informasi, sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang pentingnya pendafataran tanah serta bagaimana prosedur pendaftaran tanah dan juga melakukan pendampingan hukum terhadap warga yang bersengketa hukum mengenai kepemilikan lahan. Metode yang digunakan pada PkM ini yakni melakukan observasi langsung ketempat mitra yakni di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Dari hasil observasi sebelumnya kemudian dilakukan edukasi, kepada pejabat setempat pada lingkup Desa, RW dan RT tentang alur/prosedur pendaftaran tanah berdasarkan PP No.24 Tahun 1997. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi kepada warga didampingi oleh pejabat Desa, RW dan RT setempat tentang pentingnya pendaftaran tanah kepada warga dan bagaimana alur proses pendafataran tanah, juga memberikan tawaran pendampingan hukum penyelesaian sengketa tanah non litigasi. Selain melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung juga kami sediakan papan alur pendafataran tanah yang kemudian dipajang di kantor desa dengan tujuan sebagai sarana informasi edukatif kepada warga yang akan mendaftarkan tanah pada Badan Pertanahan.

Unduhan

Diterbitkan

2023-05-19