Implikasi Hukum Terhadap Batas Usia Capres dan Cawapres Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023

Authors

  • Bimo febriyanto Universitas Terbuka
  • Hisyam Asyiqin Universitas Terbuka

Keywords:

Batas Usia, Capres dan Cawapres, Hukum

Abstract

Dalam permohonan judial review yang diajukan oleh salah seorang mahasiswa yang telah diputuskan menimbulkan beberapa kejanggalan dalam menguji konstitusionalitas pasal 166 huruf (q) Undang-Undang Pemilu. Ada beberapa faktor yang membuat putusan ini menjadi kejanggalan bagi masyarakat dan beberapa pihak antara lain konteks politik dimana dengan batas waktu pendaftaran capres dan cawapres. Sehingga dalam artikel ini penulis bertujuan untuk dapat menganalisis dampak atau Implikasi Hukum yang timbul Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terhadap batas usia Capres dan Cawapres, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan dan menganalisis sumber keputuskaan baik buku maupun jurnal terkait. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan adanya Implikasi Hukum dan ketidakpastian hukum akibat adaanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada pelaksanaan sistem politik demokrasi Indonesia sebagai mana terjadinya kemunduran pada Mahamah Konstitusi sebagai lembaga yang seharusnya independen dan tidak dapat diintervensi pihak manapun menjadi  lembaga kalkulator. 

Downloads

Published

2024-11-12