Strategi Good Governance dan Etika Bisnis dalam Memperkuat Kepatuhan Anti-Penyuapan dan Korupsi di Sektor Korporasi
Keywords:
Anti-penyuapan dan korupsi, budaya organisasi, etika bisnis, GCG, kepatuhanAbstract
Korupsi adalah praktik ilegal yang merusak reputasi dan kepercayaan perusahaan, yang sulit dibangun namun mudah hilang. PT. Ericsson, menyadari dampak ini, menunjukkan komitmen kuat terhadap integritas dan kepatuhan anti-korupsi dengan mematuhi regulasi dan menerapkan program ethics and compliance yang komprehensif. Tujuan utama penelitian kualitatif ini adalah untuk menganalisis strategi PT. Ericsson dalam memperkuat kepatuhan anti-penyuapan dan korupsi melalui implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan etika bisnis, serta bagaimana strategi ini berkontribusi pada transparansi dan integritas operasionalnya. Berdasarkan studi literatur tentang GCG, etika bisnis, dan kepatuhan, penelitian ini menunjukkan bahwa strategi GCG dan etika bisnis Ericsson berjalan sangat efektif. Hasil ini memvalidasi model implementasi yang berpotensi direplikasi untuk kepatuhan anti-penyuapan di sektor korporasi. Studi ini secara khusus menyoroti bahwa penguatan budaya organisasi melalui internalisasi nilai-nilai etika dan kepatuhan adalah kunci keberlanjutan integritas bisnis, menjadikannya model acuan relevan bagi perusahaan lain di Indonesia.
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 Evi Nurita Simanjuntak, Adisthy Shabrina Nurqamarani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
