Kajian Hukum Pengaturan Kolegium Kedokteran Pasca Berlakunya UU. No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.33830/semnasip.v2i1.6341Keywords:
Hukum kesehatan, kolegium kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia, praktik kedokteranAbstract
Kolegium kedokteran merupakan bagian penting dalam pembinaan dan pengawasan profesi kedokteran di Indonesia. Sebagai lembaga yang berperan dalam penyusunan standar kompetensi, kurikulum pendidikan kedokteran, dan sertifikasi dokter, keberadaan kolegium selama ini belum memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Perubahan kemudian terjadi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang secara eksplisit mengatur kolegium sebagai alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kedudukan hukum kolegium kedokteran berdasarkan perbandingan dua undang-undang tersebut serta mengevaluasi implikasi yuridis dari pengaturannya. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis non-empiris, yang bertumpu pada studi kepustakaan, pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dalam UU Kesehatan 2023 memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap kolegium, namun masih diperlukan pengaturan lebih lanjut melalui peraturan pelaksana agar peran, fungsi, dan hubungan kelembagaannya dengan KKI dapat dijalankan secara efektif dan sesuai prinsip tata kelola kelembagaan yang baik.
References
Agustin, E. S. (2020). Tanggung jawab dokter dalam penerapan pengembangan keilmuan, penelitian, dan pengembangan kesehatan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran. Aktualita: Jurnal Hukum, 15(2), 1–16. https://doi.org/10.29313/aktualita.v15i2.5177
Asshiddiqie, J. (2020). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Konstitusi Press.
Detik Health (2025). Pro-kontra Kolegium Kesehatan dibawah Kemenkes. Dalam detikhealth https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-7924847/pro-kontra-kolegium-kesehatan-di-bawah-kemenkes
Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Fadhillah, H., Wahyati, E., & Sarwo, B. (2021). Pengaturan tentang tenaga kesehatan dalam peraturan perundang-undangan dan azas kepastian hukum. Soepra Jurnal Hukum Kesehatan, 9(2), 1–12. https://doi.org/10.24090/shk.v9i2.1653
Hidayat, R. (2022). Reformasi kelembagaan profesi kedokteran pasca revisi UU Kesehatan. Jurnal Legislasi Indonesia, 19(2), 123–135. https://doi.org/10.1234/jli.v19i2.2022
Marzuki, P. M. (2021). Pengantar Ilmu Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Penjelasan pemerintah terkait Undang-Undang Kesehatan Tahun 2023. Jakarta: Kemenkes RI.
Putri, A. N. (2023). Implikasi UU Kesehatan Baru terhadap sistem uji kompetensi nasional dokter. Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia, 5(1), 34–45. https://doi.org/10.5678/jpki.2023.5.1.34
Rusmiati, R., Yustina, E. W., & Nugroho, H. P. (2021). Asas keadilan dalam pengaturan kompetensi dan pemberian kewenangan dokter gigi umum dan dokter gigi spesialis. Soepra Jurnal Hukum Kesehatan, 9(1), 1–14. https://doi.org/10.24090/shk.v9i1.12407
Sutanto, H. (2022). Peran kolegium dalam menjaga mutu pendidikan profesi kedokteran di Indonesia. Jurnal Hukum dan Kesehatan, 14(2), 112–126. https://doi.org/10.1234/jhk.2022.14.2.112
Syaifullah. (2024, Agustus 19). Apa Dampak Polemik Uji Kompetensi antara Kolegium dan Perguruan Tinggi Terhadap Mahasiswa?. Dalam Tempo.co. https://www.tempo.co/politik/apa-dampak-polemik-uji-kompetensi-antara-kolegium-dan-perguruan-tinggi-terhadap-mahasiswa--2050372
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Wicaksono, R. (2023). Kolegium dan otonomi profesi dalam perspektif hukum administrasi negara. Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(1), 45–60. https://doi.org/10.5678/jhp.2023.53.1.45
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 Emirza Nur Wicaksono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
