Pengaruh Praktik Korupsi Dana Desa terhadap Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Pemerintah Desa Lorong Kabupaten Sambas
DOI:
https://doi.org/10.33830/semnasip.v2i1.6430Keywords:
dampak korupsi, kepercayaan masyarakat, korupsi dana desaAbstract
Studi ini mengkaji bagaimana pengelolaan dana desa yang tidak etis memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah di Desa Lorong, Kabupaten Sambas. Keuangan desa sangat penting bagi pembangunan desa dan harus mendorong pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Namun, korupsi dalam pengelolaan dana desa sering kali menghambat pencapaian tujuan tersebut dan menimbulkan dampak negatif yang luas, terutama menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa. Pendekatan kualitatif diterapkan sebagai metode penelitian, dengan wawancara sebagai cara utama pengumpulan data. Studi ini memanfaatkan berbagai sumber data, yakni gabungan antara data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan praktik korupsi dana desa memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap kepercayaan masyarakat; semakin besar indikasi korupsi, semakin menurun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Temuan ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga merusak legitimasi pemerintah desa dan menghambat partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan perbaikan secara menyeluruh dalam pengelolaan dana desa yang mencakup peningkatan regulasi, transparansi, dan akuntabilitas.
References
Andayani, S., Ilham, Z. & Darmansyah. (2024). Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Dana Desa Terhadap Tingkat Kepercayaan Masyarakat Di Kelurahan Punia Kota Mataram NTB. Journal Law and Government, 2(1), 8-19. doi: 10.31764/jlag.v2i1.15873.
Djaenuri, H. M. A., dkk. (2021). Sistem Pemerintahan Desa. Tangerang Selatan: Penerbitan Universitas Terbuka.
Gunawan, I. & Yohanes, B. (2024). Penyebab Tingginya Kasus Korupsi Dana Desa Dalam Sudut Pandang Teori Struktural Fungsional Talcot Parson (Study Literatur). Journal of Human And Education, 4(4), 609-618. doi: 10.31004/jh.v4i4.1190.
Karuh, M. M. & Tuti, W. (2024). Penyelewengan Dana Desa: Tinjauan terhadap Korupsi dan Upaya Penanggulangannya di Desa Songbledeg, Kabupaten Wonogiri. Iblam Law Review, 4(1), 683-692. doi: 10.52249/ilr.v4i1.378.
Mustofa, S. (2020). Kebijakan Dana Desa dan Korupsi Dana Desa dari Sabang sampai Merauke. Jawa Barat: Guepedia.
Nasution, B. (Ed). (2023). Pengelolaan Dana Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat. Padang Sidempuan, Sumatera Utara: PT Inovasi Pratama Internasional.
Sitinjak, Y. K. (2023). Penataan Kebijakan Kepala Desa Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Wilayah Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya. Jurnal Ilmu Sosial, 2(1), 1249-1270.
Ussholehah, E. S. P. & Rusmawan, W. A. (2024). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Transparansi, Partisipasi Masyarakat, Kelembagaan dan Kebijakan Desa terhadap Kesejahteraan. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, 35(2), 103-118. doi: 10.53916/jam.v35i2.136.
Wiyaka, A. (Ed). (2022). Pengelolaan Dana Desa dan Tindak Pidana Korupsi (Konsep, Aplikasi, dan Implementasi). Surabaya: UD. Dalle Nurul Utama.
Yuesti, A. (2023). Akuntansi Dana Desa. Sidoarjo: Zifatama Jawara.
Zakariya, R. (2020). Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi Dana Desa: Mengenali Modus Operandi. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 6(2), 263-282. doi: 10.32697/integritas.v6i2.670.
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 DINI SUPRIANTI

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
