PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS DEWAN KEMAKMURAN MASJID DALAM PENDIRIAN BAITUL MAAL WA TAMWIL DI DESA CIHERANG PONDOK
PDF

Kata Kunci

Pendirian
Baitul Maal wa Tamwil
Kapasitas

Abstrak

Pendirian Baitul Maal wa Tamwil dapat menjadi langkah awal dalam memberikan akses keuangan yang lebih mudah kepada masyarakat untuk peningkatan usaha. Namun, untuk dapat mendirikan BMT membutuhkan pemahaman yang komprehensif. Hal ini dikarenakan faktor utama dalam keberlanjutan pendirian BMT terletak pada kompetensi sumber daya manusia. Metode pelaksanaan dalam pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan pendekatan The Training Cycle. Tahap yang dilakukan adalah identifikasi kebutuhan pelatihan, menetapkan tujuan pelatihan dan perencanaan, pelaksanaan pelatihan diakhiri dengan evaluasi. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan pelatihan pendirian BMT sangat diperlukan karena belum pernah ada kegiatan pelatihan lembaga keuangan syariah dan minimnya program pengembangan ekonomi yang berasal dari pengelolaan keuangan masjid. Adapun waktu pelaksanaan kegiatan dimulai dari bulan Mei 2023 – Oktober 2023 dengan peserta kegiatan yaitu pengurus dewan kemakmuran masjid di Desa Ciherang Pondok meliputi masjid Nurul Huda, masjid Assakinah, masjid Al-Munazhomah, masjid Nurul Iman, dan masjid Al-Aula. Materi pelatihan yang disampaikan meliputi konsep dan teori BMT berbasis masjid dan tata cara pendirian BMT. Dari hasil pelatihan tersebut menunjuukan bahwa terdapat peningkatan kapasitas pengurus dewan kemakmuran masjid dan pelaku usaha dalam pendirian Baitul Maal wa Tamwil yaitu sebesar 49,6 persen antara sebelum dan sesudah pelatihan dilakukan baik dalam pengetahuan maupun keterampilan. Dampak kegiatan pengabdian terhadap mitra yaitu adanya inisiasi untuk pendirian BMT dengan membentuk tim pendirian BMT di Desa Ciherang Pondok dengan melibatkan anggota tim pengabdian sebagai pendampingnya

PDF

Referensi

Alhifni, A. (2019). Baitul Mal wat Tamwil (BMT): Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Sebagai Lembaga Pemberdaya Ekonomi Ummat. Jakarta: Indeks.

Ali, R. U., & Aziz, I. A. (2023). Inisiasi Baitul Maal wa Tamwil Di Masjid Al-Azhim Wates Jaya. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 40–46.

https://doi.org/10.30997/almujtamae.v3i1.7159

Aziz, M. A. (2006). Buku Saku Tata Cara Pendirian BMT. Jakarta: Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah.

Dewantoro M. H. (2005). Pengembangan BMT Berbasis Masjid: Studi Kasus BMT Al-Azka Pagerharjo Samigaluh Kulonprogo. Al-Mawarid, 12, 132-148.

Kurnia, T., et al. (2023). Peningkatan Kapasitas Pengelola BMT dalam Pemanfaatan Teknologi Digital Bagi Unit Usaha BMT melalui Pelatihan Aplikasi SIMAKU. Abdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 5(3), 377-384. https://doi.org/10.24036/abdi.v5i3.468

Munawar, W., & Qomaruddin, S. (2021). Peningkatan Kapasitas Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Assakinah Dalam Pemberdayaan Ekonomi. Jurnal Karya Abdi Masyarakat, 5(3), 378-383.

Nugraha, F. (2016). Manajemen Masjid: Panduan Pemberdayaan Fungsi- fungsi Masjid. Bandung: Lembaga Kajian Komunikasi dan Sosial.

Refugio, C. N., Bulado, M. I. E. A., Galleto, P. G., Dimalig, C. Y., Colina, D. G., Inoferio, H. V., & Nocete, M. L. R. Difficulties in teaching senior high school General Mathematics: Basis for training design. Cypriot Journal of Educational Sciences; 2020,15(2), 319-335.

Sudjana, K., & Rizkison. (2020). Peran Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dalam Mewujudkan Ekonomi Syariah yang Kompetitif. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(02), 185-194. doi:http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v6i2.1086