PENGAWASAN AKTIVITAS KAPAL PERIKANAN DI KAWASAN TIMUR INDONESIA
Keywords:
pengawasan, kapal perikanan, kawasan timur IndonesiaAbstract
Pengawasan kapal-kapal perikanan merupakan salah satu upaya untuk pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran di bidang perikanan. Kapal Pengawas Perikanan berfungsi melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengeksplorasi pengawasan aktivitas kapal perikanan di Kawasan Timur Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah studi deskriptif dengan pendekatan studi literatur. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa kegiatan pengawasan kapal-kapal perikanan dilakukan pada saat kapal berada di darat atau pelabuhan dan ketika kapal melakukan kegiatan operasional penangkapan ikan di laut. Kegiatan pengawasan di darat atau pelabuhan dilakukan oleh Petugas Pengawas Perikanan dan di laut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan yang bertugas mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran perikanan di laut, kegiatan pengawasan meliputi pemeriksaan dokumen perizinan, pemeriksaan fisik kapal, pemeriksaan alat tangkap, dan pemeriksaan hasil tangkapan, adapun pemeriksaan dukumen kapal perikanan meliputi: (1) Surat perizinan berusaha di bidang penangkapan ikan; (2) Surat perizinan berusaha di bidang pengangkutan ikan; (3) Surat Laik Operasi/SLO; (4) Surat Perintah Berlayar/SPB; (5) Sistim Pemantauan Kapal/SKAT untuk kapal perikanan yang wajib menggunakannya.
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
Categories
License
Copyright (c) 2024 Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi "SainTek"
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.