MODEL KERAMBA JARING APUNG EKONOMIS PADA LAHAN BEKAS TAMBANG

(STUDI KASUS DI KABUPATEN BANGKA SELATAN)

Authors

  • Luhung Amin Firdaus Magister Manajemen Perikanan, Universitas Terbuka, Kepulauan Bangka Belitung
  • Eriko Purnama Magister Ilmu Pertanian, Universitas Bangka Belitung, Kepulauan Bangka Belitung

Keywords:

apung, ekonomis, jaring, keramba, lahan bekas tambang

Abstract

Potensi budidaya perikanan air tawar di Kabupaten Bangka Selatan antara lain berupa sungai dan kolong buatan manusia yang terbentuk dari hasil eksploitasi timah. Luas sebaran lahan pasca tambang timah di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 11.647,8 ha (Setiawan, 2018). Saat ini potensi lahan bekas galian tambang timah di Kabupaten Bangka Selatan belum termanfaatkan secara optimal karena disatu sisi kolong bekas galian tambang harus mencapai standar parameter kualitas air yakni usia kolong diatas 13 tahun (Tajerin et al, 2005). Salah satu upaya pemanfaatan kolong ialah dengan pengembangan usaha budidaya perikanan. Keramba Jaring Apung (KJA) adalah salah satu metode budidaya perairan yang cukup ideal, dengan sistem intensif dan terstruktur. Namun, meskipun KJA memiliki kelebihan yang dapat menguntungkan, terdapat juga kelemahan dari penggunaan KJA yakni dalam proses pembuatan KJA ini membutuhkan dana yang besar, memakan waktu yang lama dan perawatan KJA yang sulit. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi model KJA yang ekonomis sehingga dapat digunakan pembudidaya ikan dengan dana yang terjangkau, perakitan yang mudah, dan biaya perawatan yang relatif murah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan analisa biaya pembuatan KJA sederhana 4 lubang dengan dimensi per lubang, panjang 4 meter x lebar 3 meter x tinggi 1,5 meter dengan biaya sebesar Rp. 23.740.000 dengan daya tahan minimal 10 tahun yang jika dibandingkan dengan KJA HDPE 4 lubang merk Aquatec untuk ukuran panjang 3meter x lebar 3meter x tinggi 3,5 meter yang dengan harga sebesar Rp. 143.990.000 dengan daya tahan minimal 20 tahun.

Downloads

Published

2024-08-31