Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanggulangan Permukiman Kumuh Berbasis NGO:
Studi Kasus Kampung Dupak Magersari, Kota Surabaya
Keywords:
Permukiman Kumuh, Pemberdayaan Masyarakat, Arkom Jatim, Community Development, Collaborative GovernanceAbstract
Kampung Dupak Magersari merupakan sebuah kawasan permukiman kumuh yang terletak di Kota Surabaya. Sejumlah masyarakatnya hidup berdampingan di sepanjang rel kereta api yang mana tidak memiliki legalitas atas tanah yang ditempati. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi program, stakeholder terlibat, serta strategi pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Arsitek Komunitas (Arkom) dalam penganggulangan permukiman kumuh di Kampung Dupak Magersari Kota Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui proses wawancara yang dilakukan dengan pengelola Arkom Jatim serta perwakilan masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh. Teknik analisis yang digunakan yakni content analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat beberapa program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Arkom dalam penanggulangan permukiman kumuh seperti program kampung berketahanan, reformasi agrarian perkotaan, serta program perumahan gotong royong. Dalam hal ini, Arkom selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turut besinergi dengan stakeholder lain seperti pemerintah, akademisi, dan juga masyarakat sebagai pelaku utama dalam penaggulangan permukiman kumuh. Pemberdayaan masyarakat tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan diawali dengan pembongkaran pola pikir masyarakat, pembentukan paguyuban, pemetaan potensi dan masalah kawasan, serta penyusunan rencana partisipatif. Hasil penelitian ini dapat menjadi contoh baik dalam penanggulangan kawasan permukiman kumuh yang melibatkan multi-aktor sekaligus dapat berimplikasi dalam pelaksanaan kebijakannya di Indonesia.Downloads
Published
2025-08-31
Conference Proceedings Volume
Section
Artikel
Categories
License
Copyright (c) 2025 Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi "SainTek"

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.