EFEKTIVITAS FILTER AIR DENGAN KOMBINASI FILTRASI MEKANIS DAN KARBON AKTIF DALAM MENINGKATKAN KUALITAS AIR EKORIPARIAN LEUWI PADJADJARAN UNTUK IRIGASI TANAMAN

Authors

  • Rahmad Iqbal Teknik Pertanian, Universitas Padjadjaran, Kabupaten Sumedang, Indonesia
  • Boy Macklin Pareira Prawiranegara Teknik Pertanian, Universitas Padjadjaran, Kabupaten Sumedang, Indonesia
  • Yogina Lestari Ayu Situmorang Teknik Pertanian, Universitas Padjadjaran, Kabupaten Sumedang, Indonesia

Keywords:

air ekoriparian, filtrasi air, karbon aktif, filtrasi mekanis, Kualitas air

Abstract

Air ekoriparian memiliki potensi sebagai sumber irigasi, namun kualitasnya sering tidak memenuhi standar sehingga diperlukan proses pengolahan sebelum digunakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kombinasi media filtrasi mekanis dan karbon aktif dalam meningkatkan kualitas air ekoriparian Universitas Padjadjaran untuk kebutuhan irigasi tanaman. Sistem filtrasi disusun menggunakan kerikil besar (12–25 mm), kerikil kecil (4,75 mm), pasir kasar (2 mm), pasir halus (0,425 mm), serta karbon aktif dengan variasi konsentrasi 3% dan 5%. Parameter yang diuji meliputi TDS, kekeruhan, pH, dan TSS. Hasil menunjukkan bahwa perlakuan karbon aktif 3% mampu menurunkan TDS dari 80 menjadi 77 mg/L, kekeruhan dari 43,07 menjadi 35,72 NTU, TSS dari 193,6 menjadi 148,4 mg/L, serta pH meningkat dari 6,26 menjadi 6,81 sehingga mendekati netral. Pada perlakuan 5%, TDS menurun dari 113 menjadi 101 mg/L, kekeruhan dari 31,28 menjadi 15,99 NTU, TSS dari 200 menjadi 136,5 mg/L, serta pH mengalami meningkat dari 6,26 menjadi 7,05 yang semakin mendekati netral. Penurunan parameter fisik terbesar terjadi pada kekeruhan dan TSS, menunjukkan bahwa kombinasi media mekanis efektif menyisihkan partikel tersuspensi, sedangkan karbon aktif berperan dalam meningkatkan kejernihan dan kestabilan pH. Secara keseluruhan, sistem filtrasi dengan karbon aktif 3% dan 5% terbukti meningkatkan kualitas air ekoriparian sehingga lebih layak digunakan untuk irigasi berdasarkan baku mutu kualitas air berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Perlakuan 5% menunjukkan kinerja lebih baik daripada perlakuan 3% karena menunjukkan peningkatan parameter kualitas air ekoriparian yang lebih signifikan.

Downloads

Published

2026-02-21

Conference Proceedings Volume

Section

Artikel

Categories