ANALISIS KESESUAIAN BATAS CEMARAN MIKROBIOLOGI (ALT DAN AKK) PRODUK PERAWATAN KULIT (RINSE-OFF DAN LEAVE-ON) BERDASARKAN PERATURAN BPOM NOMOR 16 TAHUN 2024
Keywords:
kosmetik, cemaran mikroba, ALT, AKK, regulasi BPOMAbstract
Cemaran mikroba yang mempengaruhi keamanan kosmetik diatur ketat oleh Peraturan BPOM No. 16 Tahun 2024. Perbedaan fungsional kosmetik bilas (rinse-off) dan tanpa bilas (leave-on) memengaruhi risiko paparan pada kulit. Penelitian deskriptif-komparatif ini membandingkan tingkat cemaran bakteri (ALT) dan jamur (AKK) pada 323 sampel kosmetik yang dihasilkan oleh perusahaan manufaktur kosmetik di wilayah Tangerang (183 sediaan leave-on dan 140 sediaan rinse-off) selama satu tahun. Pengujian laboratorium menggunakan media TSA dan SDA kemudian dianalisis secara statistik dengan Uji F dan Uji T. Hasil penelitian menunjukkan kepatuhan mutu yang sangat baik, di mana 98% sampel memenuhi syarat BPOM dan hanya 2% yang melebihi ambang batas. Secara statistik, produk rinse-off memiliki rata-rata cemaran bakteri lebih tinggi (43,71 CFU/g) dibandingkan leave-on (1,97 CFU/g), sementara angka cemaran jamurnya tidak menunjukkan perbedaan signifikan. Kesimpulannya, untuk kedua kategori kosmetik tersebut harus dilengkapi sistem pengawet yang mampu membunuh bakteri kontaminan dari pabrik, namun tetap aman bagi mikrobioma alami kulit konsumen, terlebih produk leave-on memerlukan sistem pengawet antibakteri yang lebih ketat karena menempel lebih lama di kulit.
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
Categories
License
Copyright (c) 2026 Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi "SainTek"

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
