UPAYA PREVENTIF DALAM PENINGKATKAN PENGETAHUAN PADA REMAJA TENTANG PENYALAHGUNAAN OBAT-OBATAN DAN NARKOBA BERBASIS SDGs

Authors

  • Eka Fauzi Rohmana Universitas Terbuka

Keywords:

Narkoba, anti narkoba, masyarakat penyuluhan

Abstract

Abstrak

Narkoba menjadi salah satu permasalahan serius yang tengah dihadapi masyarakat global, termasuk Indonesia. Penggunaan narkoba yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental serta dapat menimbulkan gangguan sosial, ekonomi, dan hukum. Pada tingkat individu, penggunaan narkoba dapat menyebabkan kecanduan, gangguan kognitif, dan bahkan kematian. Sementara itu, di tingkat masyarakat, narkoba berdampak pada kejahatan dan menurunkan produktivitas masyarakat. Jika penyalahgunaan narkoba tidak cepat diatasi dengan baik, maka dikhawatirkan akan merusak generasi bangsa. Berdasarkan hasil wawancara dengan kepala desa Mekarsari Gambung, bahwa para pemuda desa tersebut sudah mulai terindikasi melakukan tindakan penyalahgunaan obat-obatan. Jika masalah ini tidak diatasi dengan segera, maka dikhawatirkan dampaknya akan semakin meluas dan merusak masa depan serta stabilitas desa. Penyuluhan anti narkoba dilaksanakan di Desa Mekarsari, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya dikalangan remaja mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah penyuluhan yang interaktif, dimana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Melalui pendekatan interaktif ini, para peserta diharapkan dapat lebih memahami bahaya narkoba dan termotivasi untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Narasumber yang kami hadirkan berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat bidang pemberdayaan masyarakat. Kami juga mengadakan pre test dan post test sederhana untuk mengukur tingkat pemahaman peserta sebelum dan sesudah penyuluhan. Berdasarkan hasil sebelum kegiatan penyuluhan, hasil persentase pengetahuan remaja di Desa Mekarsari menunjukkan bahwa yang memiliki tingkat pemahaman kategori “baik” sebesar 0%, kategori “cukup” 16,70%, dan kategori “kurang” sebesar 83,30%. Setelah kegiatan penyuluhan dilaksanakan pemahaman remaja tentang penyalahgunaan obat-obatan meningkat. Hal tersebut ditunjukan berdasarkan hasil post tes yang dilakukan setelah kegiatan berlangsung, yakni hasilnya bahwa remaja yang memiliki tingkat pemahaman kategori “baik” sebesar 76,70%, kategori “cukup” 23,30%, dan kategori “kurang” menjadi 0%. Manfaat yang dihasilkan dari kegiatan ini tidak hanya sebatas meningkatnya pengetahuan, tetapi juga adanya komitmen dari masyarakat khususnya di kalangan remaja untuk menjaga lingkungannya bebas dari narkoba dan menjadikan karang taruna desa sebagai garda terdepan untuk gerakan anti narkoba.

 

Kata Kunci: Narkoba, anti narkoba, Masyarakat, Penyuluhan

References

Nasional, S. N. B. N. (2011). Perkembangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Pelajar dan Mahasiswa di 16 Provinsi di Indonesia. Jakarta: Ringkasan Eksekutif BNN.

Fitri, M. (2014). Sosialisasi dan penyuluhan narkoba. AJIE (Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship), 3(2), 72-76.

Hayati, F. (2019). Penyuluhan tentang bahaya narkoba pada remaja. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 1(3), 190-193.

Jabar, R., Nurhayati, S., & Rukanda, N. (2021). Peningkatan Pemahaman Tentang Bahaya Narkoba Untuk Mewujudkan Desa Bersih Narkoba. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 5(6), 3557-3566.

Ananta, A., Haqi, R. S., & Ariani, R. (2019). Penyuluhan Remaja Anti Narkotika dan Psikotropika. Jurnal Abdikarya: Jurnal Karya Pengabdian Dosen Dan Mahasiswa, 3(4).

Badan Narkotika Nasional (2024). Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba pada Penduduk Indonesia Usia 15 sd 64 Tahun. https://data.bnn.go.id/dataset/angka-prevalensi- penyalahguna-narkotika

Downloads

Published

07-05-2025

Conference Proceedings Volume

Section

Articles