Abstrak
Desa Oben sebagai salah satu desa maju di Kabupaten Kupang telah menjadi tempat untuk belajar dan memperdalam pengetahuan mengenai pengelolaan dan penataan desa dari berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta. Kenyataan ini berdampak positif, tetapi di lain pihak hal ini menjadi masalah bagi pemerintah desa dan masyarakatnya. Penataan administrasi desa yang dilakukan secara manual menyebabkan aparatur desa kesulitan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat maupun pihak lain yang membutuhkan pelayanan. Keterbatasan akses terhadap data dan informasi serta tempat penyimpanan yang belum representative menyebabkan mereka kesulitan untuk mencari dan menemukan data dan informasi secara cepat dan akurat. Oleh karena itu, pemerintah desa sangat mengharapkan adanya solusi untuk memecahkan persoalan ini. Digitalisasi administrasi desa merupakan solusi yang tepat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Pelatihan, pendampingan dan monitoring merupakan metode yang digunakan untuk memperkenalkan dan mengedukasi aparatur desa dalam menata dan menggunakan data digital sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian kualitas pelayanan menjadi lebih baik.
Referensi
Damsar, Prof.Dr. dan Indrayani, Dr. (2016), Pengantar Sosiologi Perdesaan, Kencana, Jakarta.
Nurcholis Hanif dkk, (2011), Administrasi Pemerintahan Desa, Universitas Terbuka, Jakarta.
Profil Desa Oben Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang NTT
UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa