SOSIALISASI TERKAIT KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEJAHATAN SIBER TERHADAP REMAJA
PDF

Kata Kunci

sosialisasi
kekerasan berbasis gender online
kejahatan siber
remaja

Abstrak

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sebagai sebuah tindakan kekerasan berbasis diskriminasi gender yang memanfaatkan teknologi untuk melecehkan atau menyerang seseorang. Bentuk kekerasan ini dapat bermacam-macam dan mengakibatkan penderitaan pada korbannya bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikis dan seksual. Data pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak KemenPPPA, menyebutkan bahwa tidak sedikit remaja yang menjadi korban KBGO. Data ini didapatkan dari UPTD PPA, P2TP2A dan DP3AKB setiap Provinsi. Tingginya intensitas remaja dalam menggunakan media sosial untuk berbagai hal memang menjadi pemicu dari terjadinya fenomena ini. Tingginya kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang banyak pula mengorbankan kaum remaja, melatarbelakangi kelompok Pengabdian kepada Masyarakat dari dosen Sosiologi Universitas Terbuka dan melibatkan mitra SMK Darussalam Pamulang untuk melaksanakan sosialisasi pengenalan kekerasan berbasis gender online mulai dari pencegahan hingga penanganan. Metode yang digunakan adalah sosialisasi terkait kekerasan berbasis gender online sebagai upaya pencegahan dan penanganan kejahatan siber terhadap remaja di SMK Darussalam Pamulang. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang kekerasan berbasis gender online dan berperan serta dalam upaya pengenalan dan pencegahan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender online

PDF

Referensi

Arawinda, S. H. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Gender Online di Indonesia.

JURNAL YUSTIKA: MEDIA HUKUM DAN KEADILAN, 24(2), 76–90.

Hale, Maria Yunita, Katharina EP Korohama, and E. N. N. (2022).

Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuaan dan Anak di Kelurahan Bakunase.

Kelimutu Journal of Community Service, 2(2), 1–8.

https://doi.org/https://doi.org/10.35508/kjcs.v2i2.8922

Hayati, N. (2021). Media Sosial dan Kekerasan Berbasis Gender Online

Selama Pandemi Covid-19. HUMAYA Jurnal Hukum Humaniora

Masyarakat Dan Budaya, 1(1), 43–52.

https://doi.org/10.33830/humaya.v1i1.1858.2021

Huriyani, Y. (2018). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Persoalan Privat yang Jadi Persoalan Publik.

Jurnal Legislasi Indonesia, 5(3), 75–86.

Kübler-Ross, E., & Kessler, D. (2005). On grief and grieving: Finding the

meaning of grief through the five stages of loss. Simon and Schuster.

Noer, Khaerul Umam, and T. K. (2022). Membongkar Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi: Pemikiran Awal. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat ISSN 2964 -9315 (Online)

Universitas Terbuka Tahun 2023

Rahmi, A. (2018). Urgensi Perlindungan Bagi Korbankekerasan Seksual

Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berkeadilan Gender. Jurnal

Mercatoria, 11(1), 31–60.

Rosyidah, F. N. H. A. R. and P. P. (2022). Social Media Trap: Remaja Dan

Kekerasan Berbasis Gender Online. Sosioglobal: Jurnal Pemikiran Dan

Penelitian Sosiologi, 7(7), 18–26.

Zahirah, Utami, Nunung Nurwati, and H. K. (2019). Dampak dan

penanganan kekerasan seksual anak di keluarga. Prosiding Penelitian

Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 10.