Abstrak
PkM-UT ini dilakukan untuk memberikan kontribusi nyata bagi warga masyarakat Desa Tegal yang memiliki potensi besar, berupa UMKM jajanan pasar, pengusaha kuliner, pengrajin batik dan tas, yang mana dalam pelaksanaan penjualan produk belum dilakukan secara maksimal khususnya melalui media social dan marketplace (penjualan online). Salah satu penyebab dari tidak terlaksananya penjualan secara online, disebabkan oleh UMKM masyarakat Desa Tegal yang belum memaksimalkan penjualan secara digital marketing. Oleh karenanya, guna mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut, Tim PKM-UT berinisiatif untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat Desa Tegal. Pelaksanaan kegiatan pengabdian menggunakan metode pendampingan pada UMKM jajanan pasar, pengusaha kuliner, pengrajin batik dan tas, Pelatihan Digital Marketing, Pelatihan branding Produk, Pelatihan Pembuatan Website Toko Online (Pretashop) bagi masyarakat Desa Tegal. Adapun dampak yang dirasakan oleh masyarakat Desa Tegal yakni terjadi peningkatan pengetahuan dan implementasi pengembangan digital marketing bagi pelaku UMKM dan sebagai revenue generating secara keseluruhan di Desa Tegal.
Referensi
Ascharisa Mettasatya Afrilia. 2018. Digital Marketing Sebagai Strategi Komunikasi. Jurkom, Riset Komunikasi 1 (1). Hal 147–157.
Chaffey, Dave. (2009). E-Business And E-Commerce Management (4th Edition ed.). England: Pearson Education.
Fadly, Hawangga Dhiyaul., & Sutama. (2020). Membangun Pemasaran Online dan Digital Branding Ditengah Pandemi Covid-19. Jurnal Ecoment Global: Kajian Bisnis dan Manajemen, 5(2), p. 213-222.
Hermawan, Agus. (2012). Komunikasi Pemasaran. Jakarta: Erlangga.
Kotler, Philips & Armstrong, Gary. (2011). Prinsip-Prinsip Pemasaran, Jilid 1 dan 2 (12th ed.). Erlangga. Jakarta.
Nugrahaningsih, P. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Kewirausahaan Dan Pemasaran Digital Pada BUMDes Blulukan Gemilang. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1).
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa;
Purwana, D., Rahmi, R., & Aditya, S. (2017). Pemanfaatan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM), 1(1), 1-17.
Sanjaya, P. K. A., Hartati, N. P. S., & Premayani, N. W. W. (2020). Pemberdayaan Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari
Melalui Implementasi Digital Marketing System. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 65-75.
Sulaksono, J. (2020). Peranan Digital Marketing Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Desa Tales Kabupaten Kediri. Generation Journal, 4(1), 41- 47.
Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah